PDF PERMENKEU No 42 Tahun 2017

PDF PERMENKEU No 42 Tahun 2017
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA No 42 Tahun 2017
TENTANG 
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 220/PMK.05/2016 TENTANG SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAYAKAN UMUM 

Menimbang 
 a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri 'Keuangan Nomor 215/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, untuk mengoptimalkan pelaksanaan ketentuan tersebut untuk Badan Layanan Umum telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum;

b. bahwa dalam rangka efektifitas dan akuntabilitas penyusunan laporan keuangan Badan Layanan Umum pada tahun 2016, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor
220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum; 

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK. 05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum; 

Mengingat 
1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK. 05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1617) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2137) ; 

2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2142); 

MEMUTUSKAN: 
Menetapkan 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 220/PMK.05/2016 TENTANG SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM. 
[ads-post]
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK. 05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2142) diubah sehingga nerbunyi sebagai berikut: 

1. Ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah, sehingga Pasal 7 berbunyi sebagai berikut: 
 
Pasal 7
(1) Laporan Keuangan BLU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) digunakan:
a. dalam rangka pengintegrasian Laporan Keuangan BLU kedalam Laporan Keuangan konsolidasian tingkat eselon I; dan b. sebagai lampiran Laporan Keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. 

(2) Tata cara penyampaian Laporan Keuangan BLU sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada Peraturan Menteri Keua:igan mengenai tata cara penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan kementerian Negara/Lembaga. 2. Ketentuan Pasal 11 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: 
 
Pasal 11
Ketentuan mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan BLU yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang sistem akuntansi dan pelaporan keuangan Badan Layanan Umum beserta perubahannya paling lambat digunakan dalam rangka penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan BLU tahun 2018. 

Pasal II
1. Laporan Keuangan BLU tahun 2016 yang disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tetap diakui sebagai Laporan Keuangan BLU berdasarkan Peraturan Menteri ini. 

 | PDF PERMENKEU No 42 Tahun 2017 [link 1]

 | PDF PERMENKEU No 42 Tahun 2017 [link 2]

COMMENTS

BLOGGER


Nama

ADMINISTRASI,23,Akreditasi,16,Akreditasi SMA-MA,6,Akreditasi TK-RA,9,Akreditasi-SD-MI,4,Akreditasi-SMP-MTs,3,ANBK,1,Aplikasi,47,Asus,1,Ayu Ting Ting,10,Bahasa Indonesia,3,Beasiswa,5,Berita,403,BOS,9,Buku,23,Buku Kelas 4,4,BUKU PKLK 11,1,Buku SMK 10,5,Buku-SD-MI,34,Buku-SMA-MA,14,Buku-SMK,19,Buku-SMP-MTs,12,Cara,36,CPE220,5,CPNS,6,DAK,9,DAPODIK,40,DAPODIKDAS,2,Definisi,7,Demy,1,DHGTK,4,DIKTI,1,EMIS,4,Eny Sagita,10,ERAPOR,7,Facebook,4,Fisika X,2,Game,1,Geografi,13,GURU,20,Guru Pembelajar,4,Hardware,2,Informasi-Guru,71,Internasional,1,IPA,4,IPA 5,1,IsNews,4,Jadwal,1,Jawa,1,Juknis,69,Kata,1,KEMENAG,1,KEMENDAGRI,20,KEMENHUB,5,KEMKES,11,Kepala Sekolah,2,Kisi-Kisi,3,KKM,2,KOMINFO,4,Kurikulum,3,Kurikulum-2013,43,Lagu,2,Lagu PAUD/TK,1,LBE,1,LPIR,1,Makalah,1,Matematika,2,Matematika-Kls-8,1,Materi PAI,1,Materi PAI KTSP,1,Materi-Kelas-8,1,MEDIA,5,Melly Goeslaw,1,MENPAN,3,Metode,1,Narrative Text,6,Nasional,4,NOT LAGU,45,NPSN,2,NUPTK,6,O2SN,2,OMBUDSMAN,1,OSN,1,Otak,2,Padamu Negeri,7,Padamu-Siap,27,Pajak,1,Parenting,23,PAUD,19,Perangkat SD-MI,1,PERANGKAT TK A,8,PERANGKAT TK B,1,PERATURAN,5,PERMEN,31,PERMENDIKBUD,101,PERMENKEU,8,PIP,8,PKB,7,PNS Guru,1,POS,2,PP,2,PRAKERIN,2,Pramuka,1,Promes,2,Prota,2,PUPNS,5,Rocket Rockers,1,RPP,7,RPP Penjaskes,1,RPP SMK,1,RPP SMK Kurikulum 2013,2,RPP-Silabus,21,RPP-Silabus-Agama-Kls-10,6,RPP-Silabus-Kls-1,25,Rpp-Silabus-Kls-10,33,Rpp-Silabus-Kls-11,23,Rpp-Silabus-Kls-12,6,RPP-Silabus-Kls-2,19,RPP-Silabus-Kls-3,4,RPP-Silabus-Kls-4,43,RPP-Silabus-Kls-5,31,RPP-Silabus-Kls-6,5,Rpp-Silabus-Kls-7,32,RPP-Silabus-Kls-8,16,Rpp-Silabus-Kls-9,12,RPP-Silabus-Kls-X,30,RPP-SILABUS-MTS,2,RPP-Silabus-SD,10,RPP-Silabus-SMP,3,SBK,3,Sejarah,1,Seni,3,Sertifikasi,38,Silabus SMK,1,SIMPATIKA,49,SK,2,SKTP,3,SMK,11,SMK-XII/TI,1,SMP,1,SMP-7,1,Soal,14,Soal B.Indonesia Kelas 6,1,Soal IPA Kelas 6,1,Soal Matematika Kelas 6,1,Soal-Kls-1,9,Soal-Kls-12,2,Soal-Kls-2,7,Soal-Kls-2-IPA-UAS,1,Soal-Kls-2-IPS,1,Soal-Kls-2-PAI,3,Soal-Kls-2-PJOK,1,Soal-Kls-2-SBK,1,Soal-Kls-3,5,Soal-Kls-3-IPA,1,Soal-Kls-4,9,Soal-Kls-4-K13,5,Soal-Kls-5,16,Soal-Kls-5-K13,1,Soal-Kls-6,8,Software,5,Story,9,Surat,17,Tekno,12,Tenda,5,TL-WA7210N,1,TOTOLINK,5,TP-LINK,6,UAMBN,3,UAS KLS 1,1,UKG,12,Ukuran,6,Ukuran Kertas A1,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Cm,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Inc,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Mm,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Pixel,2,Ukuran Kertas A2 Dalam Pixel,1,Ukuran Kertas A3 Dalam Pixel,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Cm,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Inch,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Mm,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Pixel,2,Ukuran Kertas A5 Dalam Pixel,1,UN,12,US,1,US-UN,35,US-UN-SD,13,US-UN-SMK,10,US-UN-SMP-MTs,9,UTS,2,UTS KLS 10,1,UTS KLS 11,1,UTS KLS 8,1,UTS-KLS-1,2,UTS-KLS-1-B-Inggris,1,UTS-kLS-2,1,UTS-KLS-3,1,UTS-KLS-4,1,UTS-KLS-6,7,UTS-SMA-MA,2,
ltr
item
FileNya: PDF PERMENKEU No 42 Tahun 2017
PDF PERMENKEU No 42 Tahun 2017
https://3.bp.blogspot.com/-uCt-c2tn4Og/WMLWrZyK8FI/AAAAAAAAIA8/8K-3PAJ9Myg_IwkM0QDnsd1yY5br4NsAwCLcB/s320/Kumpulan-PERMENKEU.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-uCt-c2tn4Og/WMLWrZyK8FI/AAAAAAAAIA8/8K-3PAJ9Myg_IwkM0QDnsd1yY5br4NsAwCLcB/s72-c/Kumpulan-PERMENKEU.jpg
FileNya
https://www.filenya.com/2017/03/pdf-permenkeu-no-42-tahun-2017.html
https://www.filenya.com/
https://www.filenya.com/
https://www.filenya.com/2017/03/pdf-permenkeu-no-42-tahun-2017.html
true
6982853004180816692
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy