PDF PERMENKEU No 41 Tahun 2017

PDF PERMENKEU No 41 Tahun 2017 - JABATAN FUNGSIONAL PELELANG
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA No 41Tahun 2017
TENTANG 
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT INVESTASI PEMERINTAH
PADA KEMENTERIAN KEUANGAN

MEMUTUSKAN: 
Menetapkan 
PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT INVESTASI PEMERINTAH PADA KEMENTERIAN KEUANGAN

Pasal 1 
(1) Tarif layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan adalah imbalan atas jasa layanan pembiayaan ultra mikro dari Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan kepada penyalur. 

(2) Tarif layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. tarif layanan pembiayaan ultra mikro dengan pola konvensional; dan
b. tarif layanan pembiayaan ultra mikro dengan pola syariah. 

(3) Penyalur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah lembaga yang ditunjuk dan memperoleh pembiayaan dari Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan untuk menyalurkan pembiayaan ultra mikro dengan pola konvensional dan/ atau pola syariah. 

(4) Penyalur dalam pembiayaan ultra mikro sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. lembaga keuangan bukan bank;
b. badan layanan umum pengelola dana/badan layanan umum daerah pengelola dana; dan/ atau
c. koperasi. 

Pasal 2
(1) Tarif layanan pembiayaan ultra mikro dengan pola konvensional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf a merupakan tarif pinjaman kepada penyalur dalam bentuk tingkat suku bunga efektif per tahun. 

(2) Tarif pinjaman dengan tingkat suku bunga efektif per tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1). dikenakan sebesar 2% (dua persen) sampai dengan 4% (empat persen) dari realisasi penyaluran pembiayaan oleh Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian
Keuangan kepada penyalur. 

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai jangka waktu pinjaman, pengembalian pokok pinjaman, pembayaran bunga pinjaman, sanksi, peninjauan kembali pinjaman, jaminan, dan/ atau denda diatur dalam perjanjian pinjaman antara Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan dengan penyalur. 
[ads-post]
Pasal 3
( 1) Tarif layanan pembiayaan ultra mikro dengan pola syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf b ade.lah dalam bentuk akad pinjaman (qardh) ditambah der:gan biaya sesuai dengan kesepakatan antara Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan dengan penyalur. 

(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai jangka waktu perjanjian, sanksi, peninjauan kembali, jaminan, dan/ atau denda diatur dalam perjanjian antara Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan dengan penyalur.

Pasal 4
(1) Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan dapat memberikan jasa layanan pembiayaan ultra mikro kepada Penyalur dalam bentuk kerjasama pendanaan dengan Pemerintah Daerah dan/ atau pihak lainnya.
(2) Kerja sama pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan gabungan dana dengan proporsi tertentu yang dilakukan antara Badan Layanan Umum Pusat
Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, dan/ atau pihak lainnya.
(3) Tar:f layanan pembiayaan ultra mikro kepada penyalur dengan menggunakan kerja sama pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1):
a. untuk pola konvensional, dikenakan dalam bentuk tingkat suku bunga efektif per tahun sebesar 2% (dua
persen) sampai dengan 4% (empat persen) dari realisasi penyaluran pembiayaan; dan
b. untuk pola syariah, dalam bentuk akad pmJaman (qardh) ditambah dengan biaya sesuai dengan kesepakatan antara Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan dengan penyalur. 

Pasal 5
(1) Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan dapat melakukan Kerja Sama
Operasional (KSO) dengan pihak lain untuk meningkatkan layanan • jasa di bidang pembiayaan ultra mikro dan pelaksanaan investasi pemerin tah.
(2) Tarif layanan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam kon trak kerj a sama operasional an tara Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan dengan pihak lain. 

Pasal 6
Perjanjian/kerja sama antara Badan Layanan Umum Pusat Investasi. Pemerintah pada Kementerian Keuangan dengan pihak pengguna jasa sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian/kerja sama. 

Pasal 7
Pada saat Peraturan Menteri mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2013 tentang Tarif Badan layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 896), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

 | PDF PERMENKEU No 41 Tahun 2017 [link 1]

 | PDF PERMENKEU No 41 Tahun 2017 [link 2]

COMMENTS

BLOGGER


Nama

ADMINISTRASI,23,Akreditasi,16,Akreditasi SMA-MA,6,Akreditasi TK-RA,9,Akreditasi-SD-MI,4,Akreditasi-SMP-MTs,3,ANBK,1,Aplikasi,47,Asus,1,Ayu Ting Ting,10,Bahasa Indonesia,3,Beasiswa,5,Berita,403,BOS,9,Buku,23,Buku Kelas 4,4,BUKU PKLK 11,1,Buku SMK 10,5,Buku-SD-MI,34,Buku-SMA-MA,14,Buku-SMK,19,Buku-SMP-MTs,12,Cara,36,CPE220,5,CPNS,6,DAK,9,DAPODIK,40,DAPODIKDAS,2,Definisi,7,Demy,1,DHGTK,4,DIKTI,1,EMIS,4,Eny Sagita,10,ERAPOR,7,Facebook,4,Fisika X,2,Game,1,Geografi,13,GURU,20,Guru Pembelajar,4,Hardware,2,Informasi-Guru,71,Internasional,1,IPA,4,IPA 5,1,IsNews,4,Jadwal,1,Jawa,1,Juknis,69,Kata,1,KEMENAG,1,KEMENDAGRI,20,KEMENHUB,5,KEMKES,11,Kepala Sekolah,2,Kisi-Kisi,3,KKM,2,KOMINFO,4,Kurikulum,3,Kurikulum-2013,43,Lagu,2,Lagu PAUD/TK,1,LBE,1,LPIR,1,Makalah,1,Matematika,2,Matematika-Kls-8,1,Materi PAI,1,Materi PAI KTSP,1,Materi-Kelas-8,1,MEDIA,5,Melly Goeslaw,1,MENPAN,3,Metode,1,Narrative Text,6,Nasional,4,NOT LAGU,45,NPSN,2,NUPTK,6,O2SN,2,OMBUDSMAN,1,OSN,1,Otak,2,Padamu Negeri,7,Padamu-Siap,27,Pajak,1,Parenting,23,PAUD,19,Perangkat SD-MI,1,PERANGKAT TK A,8,PERANGKAT TK B,1,PERATURAN,5,PERMEN,31,PERMENDIKBUD,101,PERMENKEU,8,PIP,8,PKB,7,PNS Guru,1,POS,2,PP,2,PRAKERIN,2,Pramuka,1,Promes,2,Prota,2,PUPNS,5,Rocket Rockers,1,RPP,7,RPP Penjaskes,1,RPP SMK,1,RPP SMK Kurikulum 2013,2,RPP-Silabus,21,RPP-Silabus-Agama-Kls-10,6,RPP-Silabus-Kls-1,25,Rpp-Silabus-Kls-10,33,Rpp-Silabus-Kls-11,23,Rpp-Silabus-Kls-12,6,RPP-Silabus-Kls-2,19,RPP-Silabus-Kls-3,4,RPP-Silabus-Kls-4,43,RPP-Silabus-Kls-5,31,RPP-Silabus-Kls-6,5,Rpp-Silabus-Kls-7,32,RPP-Silabus-Kls-8,16,Rpp-Silabus-Kls-9,12,RPP-Silabus-Kls-X,30,RPP-SILABUS-MTS,2,RPP-Silabus-SD,10,RPP-Silabus-SMP,3,SBK,3,Sejarah,1,Seni,3,Sertifikasi,38,Silabus SMK,1,SIMPATIKA,49,SK,2,SKTP,3,SMK,11,SMK-XII/TI,1,SMP,1,SMP-7,1,Soal,14,Soal B.Indonesia Kelas 6,1,Soal IPA Kelas 6,1,Soal Matematika Kelas 6,1,Soal-Kls-1,9,Soal-Kls-12,2,Soal-Kls-2,7,Soal-Kls-2-IPA-UAS,1,Soal-Kls-2-IPS,1,Soal-Kls-2-PAI,3,Soal-Kls-2-PJOK,1,Soal-Kls-2-SBK,1,Soal-Kls-3,5,Soal-Kls-3-IPA,1,Soal-Kls-4,9,Soal-Kls-4-K13,5,Soal-Kls-5,16,Soal-Kls-5-K13,1,Soal-Kls-6,8,Software,5,Story,9,Surat,17,Tekno,12,Tenda,5,TL-WA7210N,1,TOTOLINK,5,TP-LINK,6,UAMBN,3,UAS KLS 1,1,UKG,12,Ukuran,6,Ukuran Kertas A1,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Cm,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Inc,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Mm,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Pixel,2,Ukuran Kertas A2 Dalam Pixel,1,Ukuran Kertas A3 Dalam Pixel,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Cm,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Inch,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Mm,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Pixel,2,Ukuran Kertas A5 Dalam Pixel,1,UN,12,US,1,US-UN,35,US-UN-SD,13,US-UN-SMK,10,US-UN-SMP-MTs,9,UTS,2,UTS KLS 10,1,UTS KLS 11,1,UTS KLS 8,1,UTS-KLS-1,2,UTS-KLS-1-B-Inggris,1,UTS-kLS-2,1,UTS-KLS-3,1,UTS-KLS-4,1,UTS-KLS-6,7,UTS-SMA-MA,2,
ltr
item
FileNya: PDF PERMENKEU No 41 Tahun 2017
PDF PERMENKEU No 41 Tahun 2017
https://3.bp.blogspot.com/-uCt-c2tn4Og/WMLWrZyK8FI/AAAAAAAAIA8/8K-3PAJ9Myg_IwkM0QDnsd1yY5br4NsAwCLcB/s320/Kumpulan-PERMENKEU.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-uCt-c2tn4Og/WMLWrZyK8FI/AAAAAAAAIA8/8K-3PAJ9Myg_IwkM0QDnsd1yY5br4NsAwCLcB/s72-c/Kumpulan-PERMENKEU.jpg
FileNya
https://www.filenya.com/2017/03/pdf-permenkeu-no-41-tahun-2017-jabatan.html
https://www.filenya.com/
https://www.filenya.com/
https://www.filenya.com/2017/03/pdf-permenkeu-no-41-tahun-2017-jabatan.html
true
6982853004180816692
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy