Selama ini gaji guru honorer hanya bersumber dari sumbangan orang tua siswa.
Kepala SMKN 5 Makassar, Andi Umar Patta mengakui, sekolah bisa kewalahan membayar insentif guru honorer nantinya.
Sebelumnya, sumbangan itu diatur dalam perwali nomor 54 tahun 2014 tentang sumbangan sukarela pendidikan berkualitas (SSPB) yang bersumber dari orang tua.
"Tapi karena beralih, berarti yang harus dipedomani saat ini aturan provinsi. Sampai sekarang belum ada juknisnya (petunjuk teknis)," kata Umar Patta, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).
Dia mengungkapkan, sumbangan sukarela sudah bisa menutupi gaji guru honorer. Walaupun, tidak ada bantuan dari pemerintah.
"Sumber lain diperoleh dari unit produktif, seperti sewa gedung sekolah, pelayanan jasa servis mesin rusak dari industri, dan bantuan alumni," tambah dia.
[ads-post]
Kepala Sekolah SMAN 11 Makassar, Arfansyah juga mengakui, insentif guru honorer hanya bersumber dari SSPB. Tidak ada bantuan dari pemerintah.
"SSPB itu tidak ada penetapan besarannya. Sangat variatif. Ada yang tidak membayar, ada Rp10 ribu, Rp20 ribu, dan lainnya. Itu yang kita salurkan ke honorer," ungkap dia.
Kepala SMAN 3 Makassar, Mirdan Midding juga mengatakan, masih menunggu juknis dari pemprov. Dia mengaku, insentif guru honorernya masih aman hingga April.
"Masih ada silpa sumbangan orang tua yang lalu. Selain itu, ada juga hasil dari sistem pengelolaan kantin," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo belum bisa memberikan kepastian terkait juknis itu. "Lagi dikaji," singkat dia. (Jpnn)
Advertisement
Posting Komentar