no fucking license
Bookmark

8 JAM DI SEKOLAH, GURU SWASTA KEBERATAN

Advertisement
8 JAM DI SEKOLAH, GURU SWASTA KEBERATAN

8 JAM DI SEKOLAH, GURU SWASTA KEBERATAN

SURABAYA - Wacana guru harus stand by selama delapan jam di sekolah mulai menuai pro dan kontra.

Para guru di sekolah swasta paling terkena imbas peraturan tersebut.

Mereka merasa keberatan lantaran gaji yang diterima minim.

"Kalau untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan, saya sepakat. Khususnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi murid," ungkap Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta se-Surabaya Ahmad Fauzi pada Jawa Pos.

Meski demikian, Fauzi menyebutkan bahwa pelaksanaan aturan tersebut perlu dievaluasi agar tidak berbenturan dengan kondisi di lapangan.

Khususnya pada guru swasta yang memiliki kebiasan mengajar di banyak sekolah. Mereka terpaksa melakukan itu demi menambah penghasilan.

Apabila hanya bergantung dari satu sekolah, pendapatan mereka tentu sangat kurang.

Betapa tidak, selama ini pendapatan guru yang mengajar di sekolah swasta dihitung berdasar lama mengajar.

Apabila jam mengajar hanya sedikit, tentu penghasilan yang mereka terima juga minim.

"Semua bergantung jamnya," terang pria yang merangkap sebagai kepala SMK IPIEMS tersebut.

Fauzi menjelaskan, merangkapnya jadwal guru mengajar di beberapa sekolah itu juga sering terjadi di jenjang SMK.

Terutama bagi guru yang mengajar di bidang pelajaran adaptif seperti PKn, bahasa Indonesia, dan agama.

Hal tersebut terjadi lantaran porsi mata pelajaran itu memang minim diajarkan pada siswa SMK.

Fauzi mencontohkan SMK IPIEMS. Dari 40 tenaga pengajar, hampir separonya merupakan guru yang merangkap mengajar di sekolah lain.

"Kondisi ini umum terjadi di SMK swasta. Untuk itu, pemerintah harus memperhatikannya," ujarnya.

Bukan hanya itu, problem guru harus tetap siap di satu sekolah tersebut juga banyak membebani yayasan selaku pemilik yang berwenang menggaji guru.

Jika pendidik yang memiliki jam mengajar minim harus berada di sekolah selama delapan jam, tentu yayasan harus mengeluarkan banyak uang untuk menggaji.

"Yang pertama, membebani yayasan. Yang kedua, memberatkan guru," jelasnya.(jpnn)
Advertisement
Advertisement
Posting Komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.