no fucking license
Bookmark

KURIKULUM RAUDHATUL ATHFAL (RA) Keputusan DIRJEN PENDIS Tahun 2016

Advertisement
KURIKULUM RAUDHATUL ATHFAL (RA) Keputusan DIRJEN PENDIS Tahun 2016

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 3489 TAHUN 2016 
TENTANG 
KURIKULUM RAUDHATUL ATHFAL 
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM, 

Menimbang : 
 a. bahwa dalam rangka penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan pada Raudhatul Athfal agar sesuai dengan standar nasional pendidikan perlu adanya Kurikulum Raudhatul Athfal; 
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan 
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Kurikulum Raudhatul Athfal; 
  
MEMUTUSKAN : 
Menetapkan : 
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG KURIKULUM RAUDHATUL ATHFAL. 
[ads-post]
KESATU : Menetapkan Kurikulum Raudhatul Athfal sebagaimana 
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. 

KEDUA : Kurikulum Raudhatul Athfal sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan Raudhatul Athfal. 

KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. 

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Juni 2016 

Kurikulum menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Bab I Pasal I poin 19 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 
  
Amanat yang tertuang dalam UU Sisdiknas tersebut juga ditegaskan bahwa kurikulum dikembangkan dengan prinsip keragaman agar memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah dan peserta didik.
  
Pendidikan bagi anak adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, dan mengasuh serta pemberian kegiatan pembelajaran Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan jamak, dan kecerdasan spritual (Agama).

| KURIKULUM RAUDHATUL ATHFAL (RA) Keputusan DIRJEN PENDIS Tahun 2016
Advertisement
Advertisement
Posting Komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.