Transformasi Sistem Pendataan: Implementasi EMIS-GTK Madrasah (Baru)
Berdasarkan surat resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: B-25/Dt.I.II/KS/03/2026, diinformasikan bahwa saat ini sedang dilakukan perpindahan sistem pendataan dari Simpatika ke platform baru EMIS-GTK.
📅 Jadwal Implementasi
- 16 Maret 2026: Dimulai implementasi secara bertahap.
- 1 Juli 2026: Implementasi penuh untuk Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027.
Poin-Poin Penting untuk Satuan Pendidikan dan Operator:
- Akses Laman Resmi:
- Akses sementara: https://dev-emisgtk.kemenag.go.id/
- Akses resmi tetap (mendatang): https://emisgtk.kemenag.go.id/
- Login Akun: Seluruh Akun Operator (Tingkat Madrasah, Kabupaten/Kota, dan Provinsi) dapat mengakses aplikasi menggunakan Akun EMIS 4.0 (SSO).
- Registrasi Akun:
- Akun Guru dan Tenaga Kependidikan: Diregistrasi oleh masing-masing satuan pendidikan.
- Akun Pengawas: Diregistrasi oleh operator Kemenag Kabupaten/Kota secara menyeluruh.
- Verifikasi Data: Operator terkait diinstruksikan untuk segera melakukan Verifikasi dan Validasi Data GTK Madrasah jika ditemukan kekeliruan dalam sistem.
Instruksi untuk Kepala Kanwil dan Madrasah
Kepala Kanwil Provinsi diminta segera menginstruksikan jajaran di bawahnya, termasuk Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, Pengawas, serta Kepala Madrasah, agar memastikan proses transisi sistem ini berjalan dengan sebaik-baiknya.
Catatan: Pastikan seluruh pengguna memahami panduan teknis yang tersedia pada laman website resmi EMIS-GTK untuk menghindari kesalahan input data.
Sumber: Surat Ditjen Pendis Kemenag RI, 10 Maret 2026.
Advertisement



Posting Komentar