no fucking license
Bookmark

Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler Sekolah Dasar 2017

Advertisement
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar 2017
Panduan teknis pengembangan kegiatan ekstrakuriler di sekolah dasarbertujuan:
1. Memberikan acuan operasional dalam mengembangkan program kegiatan ekstrakurikuler khususnnya di sekolah dasar.
2. Memberikan acuan operasional dalam pelaksanaan dan penilaian kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar.
3. Memberikan acuan operasional dalam pembinaan berkelanjutan dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar.
4. Sebagai acuan kepada satuan pendidikan dalam menyelenggarakan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan agar pelaksanaannya dapat menjadi efektif.

A. Pengertian
1. Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.

2. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

3. Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masingmasing.

B. Komponen Kegiatan Ekstrakurikuler
1. Visi
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan
peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

2. Misi
Misi kegiatan ekstarkurikuler adalah menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik, menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

3. Fungsi
Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.
1. Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.

2. Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.

3. Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks,  enggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.

4. Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
[ads-post]
4. Tujuan
Tujuan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar adalah sebagai berikut:
a. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
b. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat mengembangkan potensi, bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.

5. Prinsip
Untuk itu maka kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut :
1. Bersifat individual, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik masing-masing.
2. Bersifat pilihan, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh peserta didik secara sukarela.
3. Keterlibatan aktif, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.
4. Menyenangkan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi peserta didik
5. Membangun etos kerja, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan prinsip membangun semangat peserta didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik
dan giat.
6. Kemanfaatan sosial, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak melupakan kepentingan masyarakat

| Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar 2017
Advertisement
Advertisement
Posting Komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.