no fucking license
Bookmark

Struktur Kurikulum Sekolah Mengah Pertama (SMP/MTs)

Sekolah/madrasah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan: (1) mengikuti struktur kurikulum, (2) penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 50%, (3) penambahan beban belajar per minggu maksimal dua jam pelajaran, (4) mata pelajaran seni budaya, prakarya, dan kewirausahaan diselenggarakan minimal dua aspek, (5) menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri dan cara penilaiannya. SMP/MTs melaksanakan kurikulum sesuai Pedoman.

(1) Struktur Kurikulum


  1. Struktur Kurikulum SMP

    Keterangan:
    • Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
    • Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
    • Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
    • Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah.
    • Khusus untuk Madrasah Tsanawiyah struktur kurikulum dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
  2. Struktur Kurikulum MTs

Beban Belajar dan Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawiyah (MTs)



MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PERMINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A



1.
Pendidikan Agama Islam




a. Al-Qur’an Hadis
2
2
2

b. Akidah Akhlak
2
2
2

c. Fikih
2
2
2

d. Sejarah Kebudayaan Islam
2
2
2
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

3

3

3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Bahasa Arab
3
3
3
5.
Matematika
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B



1.
Seni Budaya
3
3
3

2.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

3

3

3
3.
Prakarya
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
46
46
46

Beban belajar di MTs merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti siswa dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
  • Beban belajar di Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per mi Beban belajar satu minggu Kelas VII, VIII, dan IX adalah 46 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
  • Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
  • Beban belajar dikelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
  • Beban belajar dikelas IX pada semester genap paling sedikit 14 Minggu dan paling banyak 16 minggu.
  • Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.

(2) Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh siswa.
Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, paling banyak 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan

(3) Penambahan Beban Belajar
Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar 2 (dua) jam per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar siswa dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.

(4) Mata Pelajaran Seni Budaya, Prakarya, dan Kewirausahaan
Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya, Prakarya, dan kewirausahaan, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 dari 4 aspek yang disediakan. Siswa mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semester.

(5) Kegiatan Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri berupa ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.

Dibuktikan dengan:
  1. Struktur kurikulum di sekolah/madrasah.
  2. Dokumen penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri.
  3. Jadwal pelajaran, daftar hadir, dan RPP.
  4. Hasil belajar seni budaya, prakarya, dan kewirausahaan.
  5. Laporan kegiatan pengembangan diri dan ekstrakurikuler.

Posting Komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.