no fucking license
Bookmark

INI KESEMPATAN BAGI PARA GURU YANG INGIN MENDAPATKAN SERTIFIKAT GANDA

Advertisement
INI KESEMPATAN BAGI PARA GURU YANG INGIN MENDAPATKAN SERTIFIKAT GANDA

INI KESEMPATAN BAGI PARA GURU YANG INGIN MENDAPATKAN SERTIFIKAT GANDA

Hanya dengan mengikuti Program Keahlian Ganda, guru bisa mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif.

Program ini akan berlangsung selama 12 bulan melalui empat tahap dengan ON dan IN.

“Untuk tahap ON itu, peserta belajar mandiri di sekolah asalnya, dan diberikan modul dan pendampingan. Sedangkan untuk tahap IN ada di industri dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK),” ungkap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata, Kamis (10/11).

Menurut Pranata, pada akhir pelatihan, jika lulus ujian, guru yang menjadi peserta Program Keahlian Ganda bisa mendapatkan sertifikat ganda.

Yaitu sertifikat keahlian dan pendidik. Sertifikasi keahlian akan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Sedangkan sertifikasi pendidik diterima setelah lulus Program Sertifikasi Guru melalui pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).‎

‎Saat ini, Kemdikbud memerlukan sekitar 91ribu guru SMK untuk bidang-bidang yang menjadi prioritas.

Yaitu maritim atau kelautan, pertanian dan ketahanan pangan, pariwisata, industri kreatif, serta teknologi dan rekayasa.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ada dua cara yang ditempuh. Yaitu melakukan rekrutmen, dan program keahlian ganda.

Untuk rekrutmen, menurut Pranata tidak mudah, karena suplainya juga belum tentu ada.

Karena itu, dalam jangka pendek (2016 hingga 2017), Kemendikbud menempuh cara kedua melalui Program Keahlian Ganda. (jpnn)
Advertisement
Advertisement
1 komentar

1 komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.
  • Unknown
    Unknown
    10 November 2016 pukul 16.38
    Kalau memang Kemdikbud memerlukan 91.000 guru untuk SMK, bisa dengan sistem yang tiga yaitu, mendata kembali guru adatif dan normatif yang sudah bersitifikasi pendidik untuk di alihkan ke guru produktif serta di permudah untuk memperoleh sertifikat ganda, contohnya guru Mata Diklat KKPI, sebentar lagi habis karena K13, agar supaya Guru Mata Diklat KKPI tetap mendapat Tunjangan Profesi, mohon Kemdikbud mendata kembali Guru-guru Adatif dan Normatif di seluruh SMK. Terima Kasih
    Reply