![]()  | 
| [SIMPATIKA] Panduan Pengajuan Ijin Belajar Bagi Guru Yang Belum S1/D4 | 
Semua Guru yang belum D4/S1 usia dibawah 50 Tahun, otomatis dialihfungsikan sebagai Staf mulai 1 Agustus. Agar dapat kembali bertugas sebagai guru, maka disediakan fitur ijin belajar untuk mengembalikan fungsinya sebagai Guru. Berikut panduan singkat Ajuan Ijin Belajar Bagi Guru Yang Belum S1/D4 :
- Login sebagai PTK pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ 
 - Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
 - Akan ditampilkan kotak dialog seperti gambar dibawah ini, klik tombol Ajukan Ijin Belajar
 bila Anda telah/sedang menempuh masa penyesuaian kualifikasi pendidik 
yang disyaratkan agar tetap menjadi / berfungsi sebagai guru. Atau klik 
tombol Tetap Jadi Staff jika Anda belum menempuh syarat penyesuaian kualifikasi pendidik.
 - Selanjutnya silakan update data rinci Anda pada kualifikasi pendidik
 
Advertisement

![[SIMPATIKA] Panduan Pengajuan Ijin Belajar Bagi Guru Yang Belum S1/D4 [SIMPATIKA] Panduan Pengajuan Ijin Belajar Bagi Guru Yang Belum S1/D4](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxcU0Gg1whYg7eDvT-jhyphenhyphenJEh8jXSeSN9x0_DjEMZ_WmN_SVa026e4EvniT5kxM8-X8pUHITcNocW8DrGDVc4H1rpi1x-eyABh4yEwECHlZU_SvcmSsDg8l2e96gFaAQ75WTnoA_YxpOD8/s400-rw/kitab-simpatika.jpg)

Posting Komentar