no fucking license
Bookmark

Langkah Cara Cek Informasi Inpassing Guru Bukan PNS 2018

Advertisement
Langkah Cara Cek Informasi Inpassing Guru Bukan PNS 2018
Persyaratan GBPNS yang dapat ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkat adalah:

  1. Guru  berstatus  bukan  pegawai  negeri  sipil  yang  diangkat  satuan  pendidikan  yang diselenggarakan  Pemerintah  atau  pemerintah  daerah  setelah  mendapat  persetujuan pengangkatan  dari Pemerintah  atau pemerintah  daerah  atau Guru yang diangkat  oleh satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah;
  2. memiliki  kualifikasi  akademik  paling  rendah  sarjana  (S-1)  atau  diploma  empat  (D-IV)  yang diperoleh  dari  perguruan  tinggi  yang  terakreditasi, bagi yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari program studi yang terakreditasi paling rendah B;
  3. bagi  guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan  dan  Konseling/Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata  pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki;
  4. bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan  dan Konseling, Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki;
  5. usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diusulkan;
  6. memiliki Nomor Unik yang dikeluarkan oleh Kementerian;
  7. melaksanakan tugas sebagai guru kelas/guru mata pelajaran/guru bimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus;
  8. memenuhi beban kerja guru setiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
  9. Masa kerja sekurang-kurangnya  2 (dua) tahun berturut-turut  pada satminkalnya  terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan pengangkatan sebagai Guru Tetap.

Untuk Cek informasi Inpasing Guru bukan PNS 2018 silahkan ikuti langkah-langah berikut ini :
Silahkan bukak web resmi atau langsung saja klik di SINI


  1. Informasi SK Penyetaraan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
  2. Informasi SK Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  3. Informasi Klarifikasi PAK dan SK
  4. Informasi Penilaian Jabfung Widyaiswuara
  5. Lokasi dan Kontak Kami
  6. Login
  • Jika sudah masuk ke lama tersebut. Pilih nomor 2 yaitu klik Menu Informasi SK Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
    Langkah Cara Cek Informasi Inpassing Guru Bukan PNS 2018
  • Setelah itu isi kolom sesuai permintaan , setelah itu klik cari.
  • Selesai.
Advertisement
Advertisement
Posting Komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.