PDF Permendikbud No 63 Tahun 2016

PDF Permendikbud No 4 Tahun 2017 - JUKNIS DAK BOP PAUD
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 63 TAHUN 2016
TENTANG
RINCIAN TUGAS BALAI BAHASA

Menimbang : 


a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 78 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat perubahan tugas dan fungsi unit kerja pada Balai Bahasa;

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rincian Tugas Balai Bahasa;

Mengingat :

1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 430), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 78 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101);

2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 593);

MEMUTUSKAN :

Menetapkan :

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG RINCIAN TUGAS BALAI BAHASA.
[ads-post]
Pasal 1

Rincian Tugas Balai Bahasa:

a. melaksanakan penyusunan program kerja Balai Bahasa;
b. melaksanakan pengkajian bahasa dan sastra;
c. melaksanakan pemetaan bahasa dan sastra;
d. melaksanakan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia;
e. melaksanakan fasilitasi pelaksanaan pengkajian bahasa dan sastra;
f. melaksanakan fasilitasi pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia;
g. melaksanakan pemberian layanan informasi dan publikasi kebahasaan dan kesastraan;
h. melaksanakan kerja sama dan hubungan masyarakat di bidang kebahasaan dan kesastraan;
i. melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengkajian, pemasyarakatan, dan kerja sama di bidang kebahasaan dan kesastraan;
j. melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, persuratan, dan kearsipan, barang milik negara, dan kerumahtanggaan Balai Bahasa;
k. melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Balai Bahasa; dan
l. melaksanakan penyusunan laporan Balai Bahasa.

Pasal 2

Rincian tugas Subbagian Tata Usaha:

a. melakukan penyusunan program kerja Subbagian dan konsep program kerja Balai Bahasa;
b. melakukan penyusunan rencana, program, kegiatan, sasaran, dan anggaran Balai Bahasa;
c. melakukan verifikasi dan pengesahan dokumen pencairan anggaran Balai Bahasa;
d. melakukan urusan pembayaran belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan pembayaran lainnya;
e. melakukan urusan pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan Balai Bahasa;
f. melakukan penyusunan laporan keuangan Balai Bahasa;
g. melakukan administrasi penerimaan negara bukan pajak;
h. melakukan penyusunan bahan formasi dan rencana pengembangan pegawai di lingkungan Balai Bahasa;
i. melakukan penyusunan usul penempatan, kepangkatan, pemindahan, dan mutasi pegawai di lingkungan Balai Bahasa;
j. melakukan penyusunan bahan usul penilaian angka kredit jabatan fungsional di lingkungan Balai Bahasa;
k. melakukan penyusunan data dan informasi kepegawaian, urusan administrasi penilaian prestasi/kinerja pegawai dan administrasi kepegawaian lainnya;
l. melakukan penyusunan usul pegawai yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan, ujian dinas, ujian penyesuaian ijazah, dan izin tugas belajar;
m. melakukan urusan pembuatan kartu pegawai, kartu isteri/kartu suami, asuransi kesehatan, tabungan asuransi pensiun, tabungan perumahan, dan pemeriksaan kesehatan pegawai Balai Bahasa;
n. melakukan urusan disiplin dan pembinaan pegawai serta usul pemberian penghargaan pegawai Balai Bahasa;
o. melakukan usul pemberhentian dan pemensiunan pegawai di lingkungan Balai Bahasa;
p. melakukan penyusunan bahan analisis organisasi, analisis jabatan, peta jabatan, dan analisis beban kerja di lingkungan Balai Bahasa;
q. melakukan penyusunan bahan peta bisnis proses, sistem dan prosedur, dan standar pelayanan di lingkungan Balai Bahasa;
r. melakukan penyusunan bahan publikasi dan hubungan masyarakat Balai Bahasa;
s. melakukan penerimaan, pencatatan, dan pendistribusian surat masuk dan surat keluar Balai Bahasa;
t. melakukan penataan, pemeliharaan, dan penghapusan arsip dan dokumen di lingkungan Balai Bahasa;
u. melakukan urusan pengadaan, penyimpanan, pemeliharaan, perawatan, pendistribusian, inventarisasi, dan usul penghapusan barang milik negara di lingkungan Balai Bahasa;
v. melakukan sistem manajemen dan akuntansi barang milik negara;
w. melakukan urusan keamanan, ketertiban, kebersihan, dan keindahan di lingkungan Balai Bahasa;
x. melakukan pengaturan penggunaan peralatan kantor, kendaraan dinas, ruang perkantoran, dan sarana dan prasarana lainnya;
y. melakukan urusan keprotokolan, upacara, penerimaan tamu, dan rapat dinas Balai Bahasa;
z. melakukan pengelolaan perpustakaan di lingkungan Balai Bahasa; dan

aa. melakukan penyusunan laporan Subbagian dan laporan Balai Bahasa.

 | PDF Permendikbud No 63 Tahun 2016 [link 1]
 | PDF Permendikbud No 63 Tahun 2016 [link 2]

COMMENTS

BLOGGER


Nama

ADMINISTRASI,23,Akreditasi,16,Akreditasi SMA-MA,6,Akreditasi TK-RA,9,Akreditasi-SD-MI,4,Akreditasi-SMP-MTs,3,ANBK,1,Aplikasi,47,Asus,1,Ayu Ting Ting,10,Bahasa Indonesia,3,Beasiswa,5,Berita,403,BOS,9,Buku,23,Buku Kelas 4,4,BUKU PKLK 11,1,Buku SMK 10,5,Buku-SD-MI,34,Buku-SMA-MA,14,Buku-SMK,19,Buku-SMP-MTs,12,Cara,36,CPE220,5,CPNS,6,DAK,9,DAPODIK,40,DAPODIKDAS,2,Definisi,7,Demy,1,DHGTK,4,DIKTI,1,EMIS,4,Eny Sagita,10,ERAPOR,7,Facebook,4,Fisika X,2,Game,1,Geografi,13,GURU,20,Guru Pembelajar,4,Hardware,2,Informasi-Guru,71,Internasional,1,IPA,4,IPA 5,1,IsNews,4,Jadwal,1,Jawa,1,Juknis,69,Kata,1,KEMENAG,1,KEMENDAGRI,20,KEMENHUB,5,KEMKES,11,Kepala Sekolah,2,Kisi-Kisi,3,KKM,2,KOMINFO,4,Kurikulum,3,Kurikulum-2013,43,Lagu,2,Lagu PAUD/TK,1,LBE,1,LPIR,1,Makalah,1,Matematika,2,Matematika-Kls-8,1,Materi PAI,1,Materi PAI KTSP,1,Materi-Kelas-8,1,MEDIA,5,Melly Goeslaw,1,MENPAN,3,Metode,1,Narrative Text,6,Nasional,4,NOT LAGU,45,NPSN,2,NUPTK,6,O2SN,2,OMBUDSMAN,1,OSN,1,Otak,2,Padamu Negeri,7,Padamu-Siap,27,Pajak,1,Parenting,23,PAUD,19,Perangkat SD-MI,1,PERANGKAT TK A,8,PERANGKAT TK B,1,PERATURAN,5,PERMEN,31,PERMENDIKBUD,101,PERMENKEU,8,PIP,8,PKB,7,PNS Guru,1,POS,2,PP,2,PRAKERIN,2,Pramuka,1,Promes,2,Prota,2,PUPNS,5,Rocket Rockers,1,RPP,7,RPP Penjaskes,1,RPP SMK,1,RPP SMK Kurikulum 2013,2,RPP-Silabus,21,RPP-Silabus-Agama-Kls-10,6,RPP-Silabus-Kls-1,25,Rpp-Silabus-Kls-10,33,Rpp-Silabus-Kls-11,23,Rpp-Silabus-Kls-12,6,RPP-Silabus-Kls-2,19,RPP-Silabus-Kls-3,4,RPP-Silabus-Kls-4,43,RPP-Silabus-Kls-5,31,RPP-Silabus-Kls-6,5,Rpp-Silabus-Kls-7,32,RPP-Silabus-Kls-8,16,Rpp-Silabus-Kls-9,12,RPP-Silabus-Kls-X,30,RPP-SILABUS-MTS,2,RPP-Silabus-SD,10,RPP-Silabus-SMP,3,SBK,3,Sejarah,1,Seni,3,Sertifikasi,38,Silabus SMK,1,SIMPATIKA,49,SK,2,SKTP,3,SMK,11,SMK-XII/TI,1,SMP,1,SMP-7,1,Soal,14,Soal B.Indonesia Kelas 6,1,Soal IPA Kelas 6,1,Soal Matematika Kelas 6,1,Soal-Kls-1,9,Soal-Kls-12,2,Soal-Kls-2,7,Soal-Kls-2-IPA-UAS,1,Soal-Kls-2-IPS,1,Soal-Kls-2-PAI,3,Soal-Kls-2-PJOK,1,Soal-Kls-2-SBK,1,Soal-Kls-3,5,Soal-Kls-3-IPA,1,Soal-Kls-4,9,Soal-Kls-4-K13,5,Soal-Kls-5,16,Soal-Kls-5-K13,1,Soal-Kls-6,8,Software,5,Story,9,Surat,17,Tekno,12,Tenda,5,TL-WA7210N,1,TOTOLINK,5,TP-LINK,6,UAMBN,3,UAS KLS 1,1,UKG,12,Ukuran,6,Ukuran Kertas A1,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Cm,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Inc,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Mm,1,Ukuran Kertas A1 Dalam Pixel,2,Ukuran Kertas A2 Dalam Pixel,1,Ukuran Kertas A3 Dalam Pixel,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Cm,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Inch,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Mm,1,Ukuran Kertas A4 Dalam Pixel,2,Ukuran Kertas A5 Dalam Pixel,1,UN,12,US,1,US-UN,35,US-UN-SD,13,US-UN-SMK,10,US-UN-SMP-MTs,9,UTS,2,UTS KLS 10,1,UTS KLS 11,1,UTS KLS 8,1,UTS-KLS-1,2,UTS-KLS-1-B-Inggris,1,UTS-kLS-2,1,UTS-KLS-3,1,UTS-KLS-4,1,UTS-KLS-6,7,UTS-SMA-MA,2,
ltr
item
FileNya: PDF Permendikbud No 63 Tahun 2016
PDF Permendikbud No 63 Tahun 2016
https://2.bp.blogspot.com/-PItPzo89Ry8/WMGGQJfS6tI/AAAAAAAAH-s/53I-7M9OOasXFeb4QpT4lv3r070WhryTQCLcB/s320/KEMDIKBUD.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-PItPzo89Ry8/WMGGQJfS6tI/AAAAAAAAH-s/53I-7M9OOasXFeb4QpT4lv3r070WhryTQCLcB/s72-c/KEMDIKBUD.jpg
FileNya
https://www.filenya.com/2016/04/pdf-permendikbud-no-63-tahun-2016.html
https://www.filenya.com/
https://www.filenya.com/
https://www.filenya.com/2016/04/pdf-permendikbud-no-63-tahun-2016.html
true
6982853004180816692
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy