no fucking license
Bookmark

Tahapan Alur Mekanisme Akreditasi PAUD

Advertisement
Tahapan Alur Mekanisme Akreditasi PAUD

Tahapan Alur Mekanisme Akreditasi PAUD

  1. BAP PAUD dan PNF menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Disdik Provinsi dan Kanwil Kemenag Provinsi untuk menetapkan jumlah dan alokasi per Kab/Kota Satuan PAUD dan PNF yang akan diakreditasi dalam 1 tahun anggaran berdasarkan kuota Provinsi yang ditetapkan BAN PAUD dan PNF.
  2. BAP PAUD dan PNF melakukan Sosialisasi & Lokakarya kepada Satuan PAUD dan PNF yang diusulkan Disdik Prov/Kab/Kota dan Kanwil/Kankemenag untuk mengajukan permohonan akreditasi lengkap dengan dokumennya ke BAN PAUD dan PNF melalui BAP PAUD dan PNF.
  3. BAP PAUD dan PNF dibantu asesor BAN PAUD dan PNF di Provinsi melakukan pemeriksaan dokumen permohonan akreditasi menggunakan FR-AK-02
  4. BAP PAUD dan PNF dalam Rapat Berkala menetapkan Program dan Satuan PAUD dan PNF yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan ke BAN PAUD dan PNF. Jika lengkap maka akan di proses ke tahap selanjutnya, jika tidak lengkap maka BAP PAUD dan PNF meminta Satuan PAUD dan PNF melengkapi kekurangannya sampai lengkap.
  5. BAP PAUD dan PNF dalam Rapat Berkala mengusulkan asesor Desk Assessment dan Visitasi Akreditasi ke BAN PAUD dan PNF untuk mendapat persetujuan penugasan
  6. BAP PAUD dan PNF menyelenggarakan kegiatan Desk Assessment dengan menugaskan Asesor yang telah ditetapkan BAN PAUD dan PNF
  7. BAP PAUD dan PNF menyelenggarakan kegiatan Visitasi Akreditasi dengan menugaskan Asesor yang telah ditetapkan BAN PAUD dan PNF
  8. BAP PAUD dan PNF menyelenggarakan kegiatan Validasi dan Verifikasi Akreditasi oleh Asesor yang telah ditetapkan dan dihadiri Anggota BAN PAUD dan PNF
  9. Rekapitulasi Hasil dan Rekomendasi Akreditasi dikirim ke BAN PAUD dan PNF. BAN PAUD dan PNF rekomendasi dan penetapan hasil akreditasi. JIKA TIDAK TERAKREDITASI BAP PAUD dan PNF mengirim surat pemberitahuan ke Satuan PAUD dan PNF.
  10. JIKA TERAKREDITASI, BAN PAUD dan PNF menerbitkan sertifikat akreditasi dan menyerahkan ke BAP PAUD dan PNF untuk didistribusikan ke Satuan PAUD dan PNF
  11. Selanjutnya BAP PAUD dan PNF menyampaikan laporan hasil akreditasi kepada BAN PAUD dan PNF dan Gubernur dengan tembusan ke Kanwil Kemenag Provinsi.

| Tahapan Alur Mekanisme Akreditasi PAUD
Advertisement
Advertisement

Posting Komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.