no fucking license
Bookmark

Ini Janji Mendikbud untuk Masalah Guru Honorer

Advertisement
Ini Janji Mendikbud untuk Masalah Guru Honorer
Ini Janji Mendikbud untuk Masalah Guru Honorer - Sepanjang tahun, permasalahan guru honorer selalu berulang. Dua masalah utama yang sering digaungkan adalah status kepegawaian dan tunjangan yang dianggap masih jauh di bawah standar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berjanji, penyelesaian masalah guru honorer akan dilakukan secara komprehensif.

"Kami sampaikan perlu menata persoalan ini lintas kementerian. Peraturan kita tingkatkan menjadi keppres, selama hanya di menteri, otoritas legal tidak kuat," kata Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Anies mengatakan, masalah guru honorer harus dilihat secara menyeluruh baik dari distribusi guru, pola rekrutmen guru hingga pengangkatannya.

"Rasio dari guru dan siswa, juga harus diperhatikan, memang ada daerah yang mengalami kekurangan. Secara umum rasionya masih baik. Kalau kita lihat sebaran rasio guru SD, ada potensi tidak seimbang tapi SMP dan SMA seimbang," katanya.

Sejumlah anggota DPD yang berada di Komite III yang membawahi masalah pendidikan, mempertanyakan adanya sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, namun di sisi lain ada keputusan tidak adanya pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

Mendikbud menegaskan saat ini jumlah guru honorer meningkat pesat dibandingkan 10 tahun terakhir.

"Sejak 1999, kenaikan jumlah siswa tidak signifikan. Sementara waktu itu ada 84 ribu guru honorer, sekarang jumlahnya mencapai 812 ribu orang. Bila termasuk yang sudah diangkat, angka itu di atas satu juta," imbuh Anies.

Selain itu, Mendikbud juga mengatakan perlu ada aturan menyeluruh tentang syarat dan ketentuan menjadi guru honorer. Selain proses rekrutmen guru honorer, perlu juga diperhatikan proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi pegawai negeri. Anies menyatakan, akan berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai masalah ini.

"Dari sisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini yang bisa dilakukan adalah alokasi anggaran untuk tunjangan guru honorer. Kita perlu melihat persoalan secara lengkap dan parsial, maka solusi pun akan komprehensif. Namun ini memang masalah yang penting," tegasnya.

Rapat kerja Komite III DPD RI dihadiri oleh seluruh anggotanya dan dipimpin Ketua Komite III Hardi Selamat. (oz)
Advertisement
Advertisement
Posting Komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.