no fucking license
Bookmark

10 Langkah Cara Pengajuan NRG Baru SIMPATIKA 2017

Advertisement
110 Langkah Cara Pengajuan NRG Baru SIMPATIKA 2017

10 Langkah Cara Pengajuan NRG Baru SIMPATIKA 2017 - Berikut ini panduan Pengajuan NRG Baru (bagi Guru yang belum memiliki) :

1. Akses http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login PTK/Admin.

2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK.

3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal. Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK (menu Verval tidak muncul).



4. Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.


5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.



Catatan untuk pilihan Jalur Sertifikasi :

  • Pengajuan NRG baru dengan tanggal sertifikasi sampai 2014 hanya bisa memillih jalur PLPG
  • Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi keluaran tahun 2015 hanya bisa memilih jalur PPGJ
  • Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi PPG harus memilih sub jalur seperti pada gambar terlampir dibawah ini



6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.



7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.



8. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).



9. Ajukan Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) tersebut ke Kantor Kemenag Kab/Kota, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru. Selanjutnya Kantor Kemenag Kab/Kota akan mengajukan ke Kanwil Provinsi untuk disetujui diterbitkan NRG. Jika sudah diterbitkan, NRG baru Anda akan tampil pada layanan SIMPATIKA PTK Anda.


10. Pantau status ajuan verval NRG Anda melalui menu Verval NRG pada akun PTK Anda.

Advertisement
Advertisement
1 komentar

1 komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.
  • Nurdin Mulyana
    Nurdin Mulyana
    21 Februari 2016 pukul 08.49
    trima kasih infonya...
    Reply