no fucking license
Bookmark

Gempar! Versi Tampilan Forensik Yesus, Sangat Beda dari Lukisan yang Beredar

Advertisement
Yesus versi forensik lebih gelap daripada versi lukisan
Ahli forensik Inggris Richard Neave berhasil membuat rekonstruksi wajah Yesus dari hasil forensik. Dia pun menggunakan teknik forensik antropologi.

Berkat keahliannya itu maka sosok asli Yesus Kristus (Isa Almasih) terlihat berbeda dari gambar yang beredar selama ini. Seperti dikutip dari Daily Mail, teknik forensic antropologi adalah teknik ini biasa digunakan untuk menggambar wajah pelaku tindak kriminal.

Hasilnya mengejutkan. Wajah Yesus versi Richard sangat berbeda dengan wajah yang selama ini ada di lukisan-lukisan.

Yesus yang digambarkan dengan teknik forensik adalah khas bangsa Galilea yang ada di utara Israel. Kulitnya lebah gelap,hidungnya juga tak semancung sosok Yesus yang banyak digunakan saat ini. Sementara versi lukisan berwajah pria kaukasia berambut pirang (bule).

Neave mengatakan, rekonstruksi wajah Yesus ini berangkat dari bentuk tengkorak kebanyakan dari bangsa di mana Yesus tinggal. Tim rekonstruksi Neave juga meyakini Yesus punya rambut pendek bergelombang dan brewok, sebagaimana tradisi bangsa Yahudi ketika itu.

Dengan catatan postur tubuh rata-rata masyarakat di mana Yesus tinggal ketika itu, tim Neave meyakini bahwa Yesus ‘hanya’ punya tinggi sekitar 5 kaki (1,5 meter).

Richard Neave sendiri bukan ahli forensik kemarin sore. Dia sosok senior di bidang forensik perwajahan. Pernah terlibat dalam penulisan buku panduan forensik berjudul Making Faces: Using Forensic And Archaeological Evidence (Menggambar Wajah : Menggunakan Forensik dan Bukti Arkeolog).

Neave juga pernah merekonstruksi wajah dari Philip II dari Macedonia, dan Raja Midas dari Phrygia.(TS)
Advertisement
Advertisement
Posting Komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.