no fucking license
Bookmark

PERMENDIKBUD Nomor 84 tahun 2014

Advertisement

PERMENDIKBUD Nomor 84 tahun 2014 - Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Persyaratan pendirian TK/TKLB terdiri atas:

a. persyaratan administratif; dan
    - fotokopi identitas pendiri;
    - surat keterangan domisili dari kepala desa/lurah;
    - susunan pengurus dan rincian tugas;
b. persyaratan teknis.
    - hasil penilaian kelayakan;
    - Rencana Induk Pengembangan (RIP) TK/TKLB;
    - Rencana pencapaian standar penyelenggaraan TK/TKLB paling lama 3 (tiga) tahun.

[vc_button title="DOWNLOAD" target="_self" color="default" size="default2" href="https://goo.gl/wcrZu9"] Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 2014

Advertisement
Advertisement
Posting Komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.