no fucking license
Bookmark

Pengertian dan Contoh Mozaik, Kolase, Montase

Advertisement
A. MONTASE

Pengertian montase, menurut kamus besar Bahasa Indonesia, adalah: Komposisi gambar yang dihasilkan dari percampuran unsur dari beberapa sumber (Depdiknas 2001, 754).

Karya montase dihasilkan dari mengeposisikan beberapa gambar yang sudah jadi dengan gambar yang sudah jadi lainnya. Gambar rumah dari majalah kemudian dipotong yang hanya diambil Gambar rumahnya saja kemudian ditempelkan pada permukaan alas gambar. Ini merupakan salah satu contoh sederhana dari karya montase.

Montase dua dimensi dianggap seperti karya lukisan karena materialnya terdiri dari gambar-gambar yang sudah jadi hanya karena dipotong-potong lalu dipadukan sehingga menjadi satu kesatuan karya ilustrasi. Pada perkembangannya montase yang semula terbatas pada karya dua dimensi sekarang telah merambah kepada karya tiga dimensi. Karya montase ini juga kurang dikenal oleh kalangan umum, karena bentuk karyanya masih mempunyai kemiripan dengan seni lukis, seni kriya, seni patung. Sehingga jenis karya ini dianggap sebagai salah satu dari jenis karya tersebut


B. KOLASE


Pengertian kolase menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah Komposisi artistik yang dibuat dari berbagai bahan (kain, kertas, kayu) yang ditempelkan pada permukaan gambar (Depdiknas.2001,580).

Dari definisi tersebut dapat diuraikan pengertian kolase, yaitu merupakan karya seni rupa dua dimensi yang menggunakan bahan yang ebrmacam-macam selama bahan dasar tersebut dapat dipadukan dengan bahan dasar lain yang akhirnya dapat menyatu menjadi karya yang utuh dan dapat mewakili ungkapan perasaan estetis orang yang membuatnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa bahan apapun yang dapat dirangkum (dikolaborasikan) sehingga menjadi karya senu rupa dua dimensi, dapat digolongkan / dijadikan bahan kolase.


C. MOZAIK

Pengertian mozaik, menurut kamus besar Bahasa Indonesia, mozaik adalah seni dekorasi bidang dengan kepingan bahan keras berwarna yang disusun dan ditempelkan dengan perekat (Depdiknas 2001,756).

Dari definisi mozaik tersebut dapat diuraikan pengertiannya, yaitu pembuatan karya seni rupa dua atau tiga dimensi yang menggunakan material dipotong-potong atau sudah berbentuk potongan kemudian disusun dengan ditempelkan pada bidang datar dengan cara di lem. Kepingan benda-benda itu, antara lain; kepingan pecahan keramik, potongan kaca, potongan kertas, potongan daun, potongan kayu. Tetapi untuk sebuah tema gambar menggunakan satu jenis material, misalnya kalau menggunakan kaca maka dalam satu tema gambar tersebut menggunakan pecahan kaca semua, hanya berbeda-beda warnanya baik warna alam maupun warna buatan.
Advertisement
Advertisement
Posting Komentar

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungannya.
1. Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik
3. Mohon untuk berkomentar 1 kali saja untuk topik yang sama.
4. Setiap komentar yang dikirim menunggu persetujuan Admin untuk di terbitkan.